Hanya penasaran saja.
Beberapa hari terakhir ini, ada yang menarik dari penyedia layanan internet (ISP) di rumahku. Seperti biasa, setiap saya melakukan koneksi internet, selalu otomatis membuka pop-up yang memenuhi 1/2 layar monitorku dengan iklan dan pengumuman-pengumuman dari ISP tersebut. Biasanya sih, pengumuman itu berisi tentang jadwal gangguan, atau jadwal maintenance, atau update software. Namun, ketika gonjang-ganjing film "FITNA" yang kemudia direspon Depkominfo dengan surat edaran kepada pengusaha ISP untuk memblokir beberapa situs semacam youtube, MP dsb. maka ada pengumuman yang lain dari biasanya.
isinya begini: (lihat gambar)
PERMINTAAN BLOKIR SITUS PORNO
Jika pelanggan menginginkan pemblokiran situs porno atas account yang dimiliki, mohon mengajukan permintaan tertulis ke xxxxxx@interxxxxx.net.id.
Selanjutnya, account yang anda miliki tidak bisa mengakses sebagian besar situs porno, dan untuk pembukaan blokir, harus mengajukan permintaan tertulis dengan prosedur yang sama. Terimakasih.
Yang sangat menggelitik di pikiran saya, kira-kira ada berapa banyak ya pelanggan yang melakukan permintaan pemblokiran ini?
Menurut anda:
- 'asik apa gak ya' pengumuman seperti ini?
Hanya penasaran saja.
Apakah ini berarti 'rezim moral' (rezim yang mestinya saya dukung nih...hehehe) benar-benar sudah mulai menancapkan kekuasaannya di dunia maya indonesia?