"di internet hak cipta hanya milik Allah SWT. semata"
oh ya?
meskipun ALLAH punya HAK UNTUK MENCIPTA bukan berarti seluruh hak cipta "cuma" milik ALLAH yang seenakknya digunakan tidak sesuai dengan keinginan yang memikirkannya atau dalam kalimat lain: pemikiran, karya apapun bentuknya jika yang mempunyai hasil karya tersebut mengatakan bahwa hak ciptanya terpelihara...sepertinya memang harus dihormati....baik di internet, atau didunia nyata...bahkan didunia setan sekalipun......
Hak cipta ALLAH pun ada EULA nya, artinya...emang kita harus mempertanggungjawabkan peruntukannya...dan kita akan dimintai pertanggungjawaban atas ciptaan ALLAH yang kita pakai..
Bahkan Islam pun mengajarkan untuk menghormati hal ini (klik disini untuk info lebih lanjut:
http://ahmadiamrun.multiply.com/journal/item/12 )
Tidak diperbolehkan menyalin berbagai program/karya yang pemiliknya melarang untuk menyalinnya kecuali dengan izin mereka, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam : “Kaum muslimin berpegang diatas syarat-syarat mereka”, dan sabdanya shallallahu alaihi wasallam: “Tidak halal harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan dirinya”, dan sabdanya shallallahu alaihi wasallam :”Barangsiapa yang lebih dahulu dalam perkara mubah, maka dia lebih berhak dengannya”. Sama saja apakah pemilik berbagai program tersebut muslim atau pun kafir yang bukan harbi (yang boleh diperangi), sebab hak orang kafir yang bukan harbi terpelihara seperti hak seorang muslim.
Hanya kepada Allah kita memohon taufiq,shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad,pengikutnya,dan para shahabatnya.
Wallahua'lam
By the way busway, thx atas komen nya...